Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG AWASI PENDAFTARAN ALGAFRY-EFRIANDA BAPASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BATENG

Pengawasan pendaftaran Algafry-Efrianda

Pengawasan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng Algafry Rahman dan Efrianda

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan pengawasan terhadap pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bateng di hari terakhir pada Kamis (29/08/2024) di Kantor KPU Bateng. Dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bateng bahwa bertambah satu Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng yang telah mendaftarkan diri di hari terakhir masa pendaftaran yaitu Agafry Rahman sebagai Bakal Calon Bupati Bateng yang berpasangan dengan Efrianda sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bateng.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah bersama Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi dan Hatika yang mengawasi secara melekat pelaksanaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng menyampaikan bahwa terdapat dua Bapaslon yang telah mendaftarkan. “Kami mengawasi secara langsung pelaksanaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng di hari terakhir masa pendaftaran. Hari ini pasangan Agafry Rahman dan Efrianda telah mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng, sehingga terdapat dua Bapaslon yang telah mendaftar,” ujarnya.

Marhaendra melanjutkan bahwa Bapaslon Agafry Rahman dan Efrianda diusung oleh 8 Partai Politik. “Berdasarkan berkas pendaftaran Bapaslon Agafry Rahman dan Efrianda bahwa mereka diusung oleh 8 Partai Politik yaitu : Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan,”tuturnya.

Kemudian Marhaendra menyampaikan bahwa pengawasan masa pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 dilakukan hingga pukul 23.59 WIB. “Masa pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng berakhir hingga pukul 23.59WIB. Kami akan tetap melakukan pengawasan hingga berakhirnya masa pendaftaran karena ini adalah tugas kami,” imbuhnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Muhammad Tamimi