Lompat ke isi utama

Berita

RESMI DIBUKA PENDAFTARAN 297 PTPS DI BANGKA TENGAH UNTUK PILKADA 2024

Pendaftaran PTPS

Penerimaan pendaftaran PTPS di Panwaslu Kecamatan Simpangkatis (12/09/2024)

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi membuka pendaftaran bagi 297 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Masa pendaftaran PTPS dimulai sejak tanggal 12 hingga 28 September 2024.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Panwaslu Kecamatan yang ada di Bateng. "Pelamar PTPS dapat menyampaikan berkas lamaran ke Kantor Panwaslu Kecamatan sesuai dengan Kecamatan domisilinya," ujarnya.

Marhaendra juga menyampaikan bahwa pelamar dapat mengambil formulir pendaftaran di Kantor Panwaslu Kecamatan atau di Kantor Kelurahan/Desa setempat maupun bisa mendownload di website Bawaslu Bateng. "Untuk formulir pendaftaran masyarakat bisa mendapatkannya di Kantor Panwaslu Kecamatan, di Kantor Kelurahan/Desa setempat atau dapat juga mendownload di website Bawaslu Bateng dengan laman : batengkab.bawaslu.go.id," jelasnya.

Marhaendra melanjutkan bahwa nantinya setiap TPS akan dipilih 1 orang PTPS untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Nantinya akan dipilih sebanyak 297 PTPS yang tersebar di Bateng untuk mengawasi setiap TPS setelah melalui proses seleksi administrasi dan tes wawancara. Jadi dalam 1 TPS akan diawasi oleh 1 orang PTPS," pungkasnya.

Berikut ini link formulir pendaftaran PTPS : https://batengkab.bawaslu.go.id/pengumuman/formulir-pendaftaran-pengawas-tempat-pemungutan-suara-pada-pemilihan-serentak-tahun-2024 

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Muhammad Tamimi