OPTIMALKAN PENGELOLAAN ASET NEGARA, BAWASLU BATENG IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PENGHAPUSAN BMN
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Tata Cara Penghapusan BMN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (12/10/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Babel. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran Bawaslu dalam mengelola aset negara secara tertib, efektif, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menyampaikan bahwa BMN merupakan aset negara yang harus dijaga, dimanfaatkan secara optimal, serta dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu dapat meningkatkan tertib administrasi dan tanggung jawab dalam mengelola aset negara. BMN yang kita gunakan merupakan amanah yang harus dijaga, dimanfaatkan secara optimal, dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Osykar.
Ia juga mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengikuti sosialisasi dengan baik serta mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di satuan kerja masing-masing. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai tata cara pengelolaan dan penghapusan BMN menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Dini Yamashita menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran mengenai pengelolaan BMN, khususnya dalam aspek penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, serta tata cara penghapusan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap pengelolaan BMN di seluruh satuan kerja semakin tertib, akurat, dan akuntabel, serta dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu,” ungkap Dini.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi jajaran Bawaslu Bateng untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan aset negara, mulai dari pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga prosedur penghapusan BMN yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memenuhi kondisi untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan.
“Pengelolaan BMN harus dilakukan secara cermat dan tertib, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya. Kami di Bawaslu Bateng berkomitmen untuk memastikan setiap aset negara tercatat dengan baik, digunakan sesuai peruntukannya, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan BMN dapat berjalan lebih efektif serta mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujar Win.
Penulis: Riduwan
Foto: Humas Bawaslu Babel
Editor: Dedy Gustyanto