Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG SAMPAIKAN LAPORAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA KI BABEL SEKALIGUS PERKUAT KONSOLIDASI

Penyerahan Laporan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Penyerahan Laporan Keterbukaan Informasi Publik oleh Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah kepada Ketua KI Babel, Ita Rosita pada Senin (06/05/2026) di Kantor Komisi Informasi Babel.

BAWASLU_BATENG, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyampaikan laporan keterbukaan informasi publik dan lakukan konsolidasi demokrasi kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (06/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Informasi Babel. Laporan keterbukaan informasi publik disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah dan diterima oleh Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita.

Dalam kesempatan tersebut, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Bateng dalam menjalankan keterbukaan informasi kepada publik. “Kami Bawaslu Bateng sangat menghargai KI Babel, dengan kedatangan ini kami menyampaikan laporan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab dalam implementasi layanan informasi publik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi yang terjalin dengan KI Babel telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan informasi di Bawaslu Bateng. “Berkat kolaborasi dengan KI Babel kami bisa mendapatkan penghargaan secara nasional dari Bawaslu RI sebagai lembaga yang menerapkan keterbukaan informasi publik terbaik di tahun 2024 dan 2025,” tambahnya.

Selain itu, Marhaendra Yuliansyah juga berharap melalui konsolidasi demokrasi ini adanya masukan dari KI Babel terkait peningkatan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. “Kami juga meminta masukan dari KI Babel untuk kemajuan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

Ketua KI Babel, Ita Rosita memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Bawaslu Bateng dalam bidang keterbukaan informasi publik. “Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Bateng karena tidak hanya di provinsi tetapi juga memperoleh penghargaan tingkat nasional dalam keterbukaan informasi publik. Tentu ini turut membahagiakan kami di KI Babel,” ungkapnya.

Ia juga berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya di Bangka Belitung. “Alhamdulillah semoga badan publik yang lain bisa berproses lebih aktif berkoordinasi ke KI Babel. Kami berharap Bawaslu Bateng bisa menjadi contoh bagi Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik,” tutup Ita Rosita.

Sementara itu Anggota KI Babel, Ahmad Tarmizi menyampaikan masukannya untuk konsolidasi demokrasi agar penyelenggara Pemilu bisa meningkatkan angka partisipasi pemilih. “Berkaca dari Pilkada Tahun 2024, kita melihat terjadinya penurunan partisipasi masyrakat dalam menggunakan hak pilih disejumlah wilayah. Tentu, kami berharap penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu Bateng bisa memberikan sosialisasi yang lebih masif lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ahmad Tarmizi juga menyampaikan agar regulasi dalam menggunakan hak pilih di TPS bisa disederhanakan lagi untuk mempermudah proses pencoblosan. “Penurunan partisipasi juga bisa disebabkan oleh regulasi saat mencoblos yang rumit, sehingga masyarakat merasa dipersulit dan enggan untuk mencoblos,” ungkapnya.

Menangapi masukan ini Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pihak Bawaslu Bateng akan meneruskan masukan ini kepada Bawaslu ditingkat atas. Setiap masukan yang diterima Bawaslu Bateng nantinya diharapkan mampu meningkatkan proses Pemilu dan Pilkada yang lebih baik ke depannya.

Penulis dan Foto: Riduwan 

Editor: Dedy Gustyanto