KPPN PANGKALPINANG MONEV PERBENDAHARAAN BAWASLU BANGKA TENGAH, DORONG PENINGKATAN NILAI IKPA
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perbendaharaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang pada Selasa (11/08/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Pangkalpinang, Abdul Lutfi didampingi Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal KPPN Pangkalpinang, Agus Walfaidzin. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar, bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Dedy Gustyanto, serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Arie Benedict Pardede.
Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menyambut baik pelaksanaan Monev yang dilakukan oleh KPPN Pangkalpinang. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi Bawaslu Bateng untuk memperoleh masukan dan arahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perbendaharaan.
“Kami mohon masukan dan arahannya terkait apa saja yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan performa pengelolaan perbendaharaan di Bawaslu Bangka Tengah,” ujar Win.
Sementara itu, Kepala KPPN Pangkalpinang, Abdul Lutfi menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev merupakan bagian dari upaya untuk saling berbagi informasi dan melakukan evaluasi dalam pengelolaan perbendaharaan pada satuan kerja.
Ia menjelaskan pengelolaan perbendaharaan yang baik diharapkan dapat mendukung peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai salah satu indikator untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran.
“Maksud dari pelaksanaan Monev ini adalah untuk saling sharing dalam pengelolaan perbendaharaan, sehingga kita dapat memperoleh nilai IKPA yang lebih baik. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, khususnya terkait IKPA yang selalu didorong oleh kantor pusat agar setiap satker dapat mencapai nilai IKPA yang baik,” kata Abdul Lutfi.
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan agar setiap satuan kerja dapat mengetahui aspek-aspek pengelolaan anggaran yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal KPPN Pangkalpinang, Agus Walfaidzin turut memberikan evaluasi terhadap capaian pengelolaan uang persediaan (UP) di Bawaslu Bateng.
Ia menyampaikan bahwa capaian Ganti Uang Persediaan (GUP) Bawaslu Bateng pada periode Januari hingga Mei 2026 telah berjalan dengan baik dan mencapai 100 persen.
“GUP Januari sampai Mei di Bawaslu Bateng sudah baik karena mencapai 100 persen. Akan tetapi, capaian ini harus bisa dipertahankan dengan menyesuaikan kegiatan yang ada di Bawaslu Bateng,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, ritme pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja dapat memengaruhi capaian GUP. Oleh karena itu, Bawaslu Bateng perlu memperhatikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan pengelolaan uang persediaan agar capaian yang telah diperoleh dapat dipertahankan.
“Kalau kegiatan landai, itu bisa menurunkan nilai GUP. Jadi implementasi GUP harus terus diperhatikan agar dapat dipertahankan tetap 100 persen,” jelasnya.
Melalui Monev tersebut, Bawaslu Bateng diharapkan dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan perbendaharaan dan pelaksanaan anggaran. Masukan dari KPPN Pangkalpinang menjadi bahan evaluasi dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran sekaligus meningkatkan capaian IKPA.
Penulis: Riduwan
Foto: Suaidah
Editor: Dedy Gustyanto