Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG KEMBALIKAN SISA DANA HIBAH PENGAWASAN PILKADA 2020

(Serah terima secara simbolis sisa dana hibah APBD pengawasan Pilkada Kabupaten Banteng Tahun 2020)

BawasluBangkaTengah, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) didampingi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi mengembalikan sisa dana hibah pengawasan Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020. Penyerahan ini secara simbolis dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto kepada Wakil Bupati Bateng Herry Erfian di Kantor Bupati Bateng pada Senin (10/05/2021). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Irawan, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Siti Jamilah, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng Win Iskandar. Adapun total dana hibah yang dikembalikan ke dalam kas daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Bateng sebesar Rp. 583.916.038,- yang telah ditransfer sejak bulan April 2021. Dalam kesempatan itu Bawaslu Kabupaten Bateng juga secara resmi menyampaikan Executive Summary Pengawasan Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020. Ketua Bawaslu Bateng, Robianto mengungkapkan rasa terimakasih atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan Pemda Kabupaten Bateng kepada Bawaslu Kabupaten Bateng dalam menyukseskan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020. “Terima kasih kepada Pemda Kabupaten Bateng yang telah bekerjasama dan banyak membantu Bawaslu Bateng, sehingga Bawaslu Bateng dapat menjalankan tugas pengawasan Pilkada Tahun 2020 dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti," ujarnya.

Robianto melanjutkan pada tahun 2020 kemarin Bawaslu Kabupaten Bateng telah berusaha semaksimal mungkin dan sebaik mungkin dalam mengelola dana hibah pengawasan Pilkada Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bateng. Bahkan, dalam pengelolaan dana hibah ini Bawaslu Kabupaten Bateng mendapat pendampingan langsung dari BPKP Perwakilan Pangkalpinang. “Untuk realisasi penggunaan dana hibah pengawasan Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020 ini mencapai 93% dari total pagu anggaran yang kami terima senilai Rp. 8.344.200.000,-. Untuk sisa dana hibah sudah kami transfer ke dalam kas daerah dan sekarang ini sebagai bentuk simbolisasi pengembalian," ungkapnya."

(Pembahasan terkait pengelolaan dana hibah APBD pengawasan Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020)

Demikian juga untuk rekening bank yang menjadi tempat pengelolaan dana hibah, juga sudah kami tutup. Perlu diketahui juga bank yang menjadi tempat pengelola dana hibah ini merupakan hasil beuaty contest yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bateng sebelumnya”, terangnya panjang lebar.

Sementara itu, Wakil Bupati Bateng Herry Erfian menyampaikan terima kasihnya bahwa Bawaslu Bateng telah mengelola dana hibah pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan baik. Selaku Pemerintah Daerah, menurutnya sudah menjadi hal penting dalam memberikan supporting kepada Bawaslu Kabupaten Bateng. “Realisasi yang mencapai 93% ini jika sudah sesuai dengan prosedur, saya rasa itu tidak ada masalah. Ini yang terpenting bagi kita semua, apalagi sudah dilakukan pendampingan oleh pihak BPKP”, ucapnya.

Menurut Erfian, Pemda Kabupaten Bateng akan selalu mensupport semaksimal mungkin hal-hal yang bisa dibantu oleh Pemda Kabupaten Bateng kepada Bawaslu Bateng. "Kita tingkatkan kerjasama antara Pemda Kabupaten Bateng dengan Bawaslu Bateng untuk menjadi lebih baik lagi, sehingga kami berharap gelaran Pemilu Tahun 2024 yang akan datang Bawaslu Kabupaten Bateng dapat melaksanakan tugas pengawasannya dengan lebih baik lagi. Apalagi dalam hal keuangan, karena kami tahu pengelolaan keuangan itu tidaklah mudah dan kami juga berharap dengan support yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Bateng Kepada Bawaslu Kabupaten Bateng menjadikan tugas-tugas Bawaslu Bateng dapat dilaksanakan menjadi lebih mudah lagi”, harapnya.

(Tanggapan Wakil Bupati Kabupaten Bateng terhadap pengelolaan dana hibah APBD pengawasan Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020)

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan menjelaskan bahwa terhadap pengelolaan dana hibah pengawasan Pilkada Tahun 2020 yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Bateng harus dapat dipertanggungjawabkan secara benar dan sebaik mungkin. “Karena ini merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tentunya merupakan uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara benar dan sebaik mungkin," tegasnya.

"Kami percaya kepada Bawaslu Kabupaten Bateng karena Bawaslu Kabupaten Bateng ini selalu menjadi contoh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Babel ini, termasuk terbaik dalam pengelolaan keuangannya dan selalu tercepat dalam melaporkan, sehingga pada pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel kami selalu mendorong agar Bawaslu Kabupaten Bateng yang selalu menjadi pilot project”, pungkas Edi.

Dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan secara simbolis terhadap sisa dana hibah pengawasan Pilkada Tahun 2020 oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto kepada Wakil Bupati Bateng, Herry Erfian. Selain itu, juga dilakukan penyerahan executive summary yang merupakan laporan atas tugas-tugas pengawasan Bawaslu Bateng pada gelaran Pilkada Bateng Tahun 2020.

(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA