OPTIMALKAN KONSOLIDASI DEMOKRASI PADA MASA NON TAHAPAN, BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT NASIONAL
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rapat ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas Bawaslu pada masa non tahapan pemilu, khususnya dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam arahannya Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan salah satu tugas strategis Bawaslu di luar tahapan Pemilu.
“Konsolidasi demokrasi menjadi salah satu tugas Bawaslu di masa non tahapan untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan yang sistematis dan komprehensif sebagai bagian dari akuntabilitas pelaksanaan tugas tersebut di seluruh tingkatan Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman dalam penerapan pelaksanaan konsolidasi demokrasi.
“Kegiatan ini sebagai peningkatan kapasitas dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui diskusi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun isu demokrasi yang sedang berkembang,” ungkapnya.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto