BAWASLU BATENG HADIRI SECARA VIRTUAL RAPAT TEKNIS PENGUATAN KAJIAN TERKAIT GAKKUMDU
|
- (Penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novrian Saputra)
BAWASLU_BATENG, KOBA – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menyelenggarakan Rapat Teknis Penguatan Kajian terkait Produk Hukum pada Selasa (26/10/2021) bertempat di Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang. Kegiatan penguatan kajian kali ini membahas terkait kajian hukum pasal 486 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu).
Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Dewi Rusmala, Kabag Hukum, Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Yaumil Ikrom, Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Provinsi Kepulauan Babel Andira, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang yang menjadi tuan rumah kegiatan diselenggarakan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan serta Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. Selain itu, turut hadir secara virtual melalui zoom meeting Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Bawaslu Kabupaten Bangka, Bawaslu Kabupaten Belitung, dan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
- (Diskusi dan penyampaian tanggapan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Babel)
Kegiatan rutin ini diawali dengan sambutan dari ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala. Dalam sambutannya ia berharap kajian hukum yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel ini dapat memberikan keilmuan dan dari bahasan yang dilakukan selama kegiatan dapat dituangkan dalam sebuah jurnal. “Saya berharap kajian-kajian hukum yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel selain bisa menambah pengetahuan juga bisa untuk dijadikan sebuah jurnal”, ucap Ida.
Kegiatan ini berjalan sangat aktif dengan penyampaian materi dari Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Provinsi Kepulauan Babel, Andira dan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novrian Saputra. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan oleh setiap Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Diakhir kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Dewi Rusmala berharap agar kedepannya kegiatan seperti ini terus diadakan sembari mempersiapkan diri menuju Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang. ’’ Semoga kedepan kegiatan ini tetap dilaksanakan sebagai proses pembelajaran, memperdalam ilmu terkait hukum sembari menunggu Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang serta tetap bersinergi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi”, pungkasnya.
(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)