Lompat ke isi utama

Berita

WUJUDKAN KOMITMEN PENGAWASAN: BAWASLU BATENG HADIRI RAPAT PLENO PENETAPAN CALON TERPILIH

Bawaslu Bangka Tengah terima Berita Acara Keputusan KPU Bangka Tengah terkait Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Bawaslu Bangka Tengah terima Berita Acara Keputusan KPU Bangka Tengah terkait Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024

BAWASLU-BATENG- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (Bawaslu Bateng) menghadiri sekaligus melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024. Bertempat di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka Tengah, Rapat Pleno yang diselenggarakan pada Kamis (09/01/2025) dihadiri Anggota Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah dan Hatika serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra. Dalam Pleno ini, Supendi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1, Algafry Rahman, ST.M.Pd dan Efrianda, ST sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis, tanggal 9, bulan Januari, tahun 2025, pukul 10.06 WIB yang kemudian tertuang dalam Keputusan KPU Bateng Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024.

Ketua KPU Bateng ini juga membacakan perolehan hasil suara kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Nomor Urut 1, Algafry Rahman, ST.M.Pd dan Efrianda, ST memperoleh  57.446 suara atau 73,07 persen dan untuk Nomor Urut 2, Adet, SH.,MH dan Erlansyah Roskar Aprinata, SE memperoleh suara 21.171 atau 26,93% sesuai dengan Keputusan KPU Bateng Nomor 601 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024.

Marhaendra Yulianysah menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang solid antara KPU dengan Bawaslu, Stakeholder, dan Masyarakat Bangka Tengah.
“Penetapan hari ini merupakan cerminan dari suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bateng, Kami mengapresiasi seluruh pihak terkait terutama KPU, Jajaran Forkompimda Bateng yang telah turut bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024,’’ Ujar Marhaendra.

Kehadiran Bawaslu Bateng dalam Rapat Pleno ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Bateng dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 hingga dilantiknya Calon Kepala Daerah terpilih. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bateng, Hatika yang juga hadir dalam Rapat Pleno ini.
‘‘Sebagai pengawas pemilu, kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai aturan, sehingga semua dapat berjalan sesuai koridornya agar tidak ada pihak yang dirugikan“ tambah Hatika.

Dalam rapat Pleno ini, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan sebagai calon pasangan terpilih. Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah terpilih didampingi Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih, Efrianda menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Bateng dan pihak-pihak lainnya yang telah mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.

‘‘Dalam proses suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024 ini juga tidak lepas dari peran serta KPU, Bawaslu, pihak kepolisian, TNI, partai politik, insan pers, serta stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada,” ungkap Algafry.

Selain dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Rapat Pleno ini juga dihadiri perwakilan TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi, perwakilan partai politik, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Tengah lainnya, organisasi masyarakat, media massa dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangka Tengah.

Penulis dan Foto: Suaidah
Editor: Muhammad Tamimi