TINGKATKAN TATA KELOLA ARSIP, BAWASLU BATENG HADIRI RAPAT KONSULTASI TEKNIS PENGELOLAAN ARSIP
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan dan Perekaman Arsip dalam rangka Penyusutan Arsip yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini turut diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Babel. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Babel, Jafri menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Arsip harus dipertanggungjawabkan, terutama arsip keuangan. Dalam pengelolaannya, kita tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Dini Yamasita, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi dan tata kelola arsip di lingkungan Bawaslu.
“Kegiatan ini sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan tata kelola arsip yang baik. Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan sumber informasi dan bukti akuntabilitas kinerja yang harus dikelola secara sistematis, tertib, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Bateng.
“Kami menyambut baik pelaksanaan rapat konsultasi teknis ini sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas SDM dalam pengelolaan arsip. Ke depan, Bawaslu Bateng berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan arsip yang lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mendukung kinerja lembaga secara optimal,” ungkap Win.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto