TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, BAWASLU BATENG KONSULTASI KE TIM JDIH BAWASLU RI
|
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Muhammad Tamimi bersama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu kepada Bawaslu Republik Indonesia pada Senin (24/08/2024). Koordinasi dan konsultasi ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Babel, Davitri dan Sahirin, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Babel, serta staf Pengelola JDIH di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Babel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Bateng dalam menyediakan akses informasi hukum yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan JDIH Bawaslu yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi hukum di era digital.
Penulis dan Foto: Suaidah
Editor: Muhammad Tamimi