TEGUHKAN KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, BAWASLU BANGKA TENGAH IKUTI RAPAT PENGELOLAAN INFORMASI
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (29/6/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai upaya memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Anggota Bawaslu Babel, Novrian Saputra menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen penuh dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
"Rapat ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap keterbukaan informasi publik. PPID merupakan riasan sebuah lembaga dalam memberikan pelayanan informasi sekaligus menarik perhatian publik," ujar Novrian.
Ia juga mengapresiasi capaian Bawaslu Bateng yang telah meraih predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik. Novrian berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel untuk memperoleh predikat serupa.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memperbarui informasi secara berkala serta mengklasifikasikan informasi yang dipublikasikan sesuai dengan ketentuan agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penyampaian informasi.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel, Rogrius Sinulinga menyampaikan bahwa saat ini seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel sedang mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI).
"Kita selalu mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, baik yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI maupun Komisi Informasi. Diharapkan kita terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik," tutur Rogrius.
Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita berharap Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan informasi publik sehingga mampu meraih predikat informatif.
"Melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh KI, diharapkan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik," harap Ita.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui pengelolaan dokumentasi dan informasi yang cepat, akurat, serta mudah diakses masyarakat. Predikat informatif yang telah diraih Bawaslu Bateng menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan mempertahankan standar pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Marhaendra.
Penulis dan Foto: Riduwan dan Suaidah
Editor: Dedy Gustyanto