Lompat ke isi utama

Berita

SAMPAIKAN SARAN PERBAIKAN, BAWASLU BATENG JAGA AKURASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026

Pengawasan Pleno PDPB TW II 2026

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tingkat Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 pada Rabu (01/07/2026) di Ruang Rapat KPU Bateng.

BAWASLU_BATENG – Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng pada Rabu (01/07/2026) di Ruang Rapat KPU Bateng.

Rapat Pleno tersebut juga dihadiri oleh Dindukcapil Bateng, Kementerian Agama Bateng, Polres Bateng, BPS Bateng, Dinsos PMD Bateng, dan Kesbangpol Bateng.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengungkapkan bahwa pentingnya dilakukan pengawasan Rapat Pleno PDPB TW II tersebut sebagai upaya menjaga validitas data pemilih. 

"Pengawasan yang kami lakukan terhadap Rapat Pleno PDPB TW II adalah sebagai komitmen kami menjaga hak pilih masyarakat Bateng dan untuk meningkatkan akurasi data pemilih yang semakin valid," ujar Marhaendra.

Sementara itu, Dalam berlangsungnya Rapat Pleno PDPB TW II tersebut Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan saran perbaikan secara langsung terhadap 7 data pemilih.

"Berdasarkan data pemilih yang telah dipaparkan oleh KPU Bateng. Kami masih menemukan bahwa terdapat 5 data pemilih yang meninggal dunia, 1 pemilih pindah keluar, dan 1 pemilih pindah masuk yang belum terakomodasi, sehingga perlu kami sampaikan saran perbaikan terhadap 7 data pemilih tersebut untuk dilakukan kroscek kembali," tutur Tamimi.

Lebih lanjut Anggota Bawaslu Bateng, Hatika berharap agar KPU Bateng bisa lebih intensif dalam melakukan validasi data terutama data pemilih meninggal dunia dan pindah keluar atau masuk yang seringkali tidak terpantau.

"Kami berharap KPU bisa lebih proaktif dalam menjemput informasi, terkhusus data pemilih yang meninggal dunia, Pindah Masuk dan Pindah Keluar agar kualitas data pemilih dapat semakin baik," ungkap Hatika.

Sementara itu, Kanit I Sosial Politik Polres Bateng, Aptu M. Yan Hendrawan yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa terdapat personil Polres Bateng yang telah alih status dari Polri menjadi warga sipil.

"Bahwa terdapat 1 anggota Polres Bateng yang telah purna tugas atau pensiun, sehingga yang bersangkutan telah menjadi warga sipil untuk dapat dimasukkan dalam data pemilih sebagai pemilih," jelas Yan.

Penulis dan Foto: Suaidah dan Riduwan

  Editor: Dedy Gustyanto