Lompat ke isi utama

Berita

SAMBANG PENGAWASAN, BAWASLU BATENG TELAH SAMBANGI 63 KELURAHAN/DESA DI BATENG

(Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah lakukan Sambang Pengawasan di 63 Kantor Kelurahan/Desa di Kabupaten Bateng. Pada Jum'at (09/06/2023) pelaksanaan Sambang Pengawasan di hari terakhir ini dilaksanakan di Kantor Desa Terentang III Kecamatan Koba, Kantor Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru dan Kantor Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan. Sambang Pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan netralitas perangkat Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bateng dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sekretaris Desa Terentang III, Sudarwan mengungkapkan pelaksanaan Pemilu sebelumnya di Desa yang ia pimpin berjalan dengan baik. Dengan adanya kegiatan Sambang Pengawasan ini ia berharap aparaturnya lebih memahami akan netralitas sebagai aparatur Desa.

"Acara ini dilaksanakan tentu ada tujuan. Peran kita untuk ikut mengawasi Pemilu dan mendalami pengetahuan terkait netralitas kita sebagai aparatur desa sehingga Pemilu tidak lepas dari andil kita,"pungkasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto yang hadir dalam Sambang Pengawasan ini menyampaikan dengan disosialisasikannya netralitas kepada seluruh perangkat Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bateng dapat terjaganya kondusifas selama pelaksanaan Pemilu.

"Ini titik terakhir dari kegiatan Sambang Pengawasan, melalui program ini kami hadir di seluruh Kantor Kelurahan dan Desa di Kabupaten Bangka Tengah. Kami berbagi pengetahuan terkait larangan dan sanksi yang tidak boleh dilakukan oleh aparatur Kelurahan dan Desa untuk menjaga kondusifitas," tuturnya.

Robianto mengajak aparatur Desa Terentang III untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa terkotak-kotak.

"Kami menyayangi seluruh aparatur Desa agar tidak terkena sanksi Pemilu, berikanlah pelayanan tanpa terkotak-kotak dan tanpa ada keberpihakan kepada salah satu calon. Jangan sampai ada konflik ditengah masyarakat,"ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Derita Prapti Rahayu yang turut hadir dalam Sambang Pengawasan ini menyampaikan bahwa Pemilu adalah waktu untuk memilih pemimpin yang nantinya akan menentukan masa depan kita.

"Pemilu merupakan waktunya memilih pimpinan yg berpengaruh pada hajat. Berpengaruh pada masa depan kita, saatnya bagi kita untuk belajar menentukan pilihan dan untuk menghargai pendapat orang lain,"imbuhnya.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA