ROBIANTO SOSIALISASIKAN NETRALITAS POLRES BANGKA TENGAH DALAM HADAPI PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
BAWASLU_BATENG, KOBA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sampaikan sosialisasi tentang netralitas Polri bagi jajaran Polres Bangka Tengah pada Rabu (15/03/2023) di Aula Prasawirya Polres Bangka Tengah. Kegiatan yang diusung oleh Bagian SDM dan Seksi Hukum Polres Bangka Tengah ini dalam rangka memberikan pemahaman akan batasan yang tidak boleh dilakukan jajarannya terkhusus bagi Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Desa maupun Kelurahan.
Kabag SDM Polres Bangka Tengah Kompol Jhon Pitter Tampubolon, SH menjelaskan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Bhabinkamtibmas setiap Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah ini sebagai langkah pencegahan agar jajarannya ditingkat Desa memahami betul netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Jangan sampai ada anggota yang tidak memahami apa itu politik praktis, sehingga rekan-rekan sendiri jangan menjadi korban karena ketidaktahuan dalam bertugas mengamankan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024," ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto menyampaikan bahwa sebagai seorang Polri itu harus sepenuhnya netral. Begitu pula dengan pihaknya dalam melakukan pengawasan.
"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia bahwa telah diatur agar anggota Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini Robianto berharap anggota Polri dapat lebih memahami aturan tentang netralitas mereka dalam melaksanakan tugas khsusunya bagi Bhabinkamtibmas di Kelurahan dan Desa agar mereka dapat bertindak dengan tepat dilapangan.
"Bhabinkamtibmas ini kami ibaratkan konsultan hukum ditengah masyarakat karena masyarakat akan bertanya kepada mereka sehingga Bhabinkamtibmas harus memahami aturan ini," tutur Robianto.
Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah