PERKUAT SDM, BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT PEMBINAAN PENANGANAN PELANGGARAN BAWASLU BABEL
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (23/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Babel, Novrian Saputra menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi CPNS maupun PPPK yang baru mengemban tugas di lingkungan Bawaslu.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM, terkhusus bagi CPNS maupun PPPK yang baru bergabung. Peningkatan kapasitas dalam melakukan penanganan pelanggaran mencerminkan kinerja kita sebagai pegawai di Bawaslu,” ujar Novrian.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Dini Yamasita menegaskan bahwa penanganan pelanggaran merupakan salah satu core business Bawaslu.
“Penanganan pelanggaran adalah tugas utama Bawaslu. Oleh karena itu, dibutuhkan pengetahuan yang memadai serta kerja sama dari semua pihak, mulai dari penerimaan laporan masyarakat maupun temuan, agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Dini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat pemahaman teknis jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami di daerah untuk memperdalam pemahaman terkait penanganan pelanggaran. Dengan adanya pembinaan ini, kami semakin siap dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Hatika.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto