IKUTI SOSIALISASI MONEV KIP, BAWASLU BATENG KOMITMEN UNTUK WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai langkah awal pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Bawaslu RI merupakan bentuk pengukuran terhadap kesiapan standar layanan informasi yang dimiliki Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota agar semakin optimal.
"Bawaslu merupakan lembaga independen dalam pelaksanaan tugasnya, tetapi kita masih dalam bingkai pelaksanaan pemerintahan sehingga harus mengikuti aturan pemerintah, khususnya dari Kementerian Keuangan dalam aktivitas pelaksanaan tugas. Kita harus mampu melaporkan dan menyajikan informasi kelembagaan maupun informasi kepemiluan kepada masyarakat agar tetap menjadi lembaga publik yang dipercaya," ujar Henry.
Henry juga menegaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi dasar bagi seluruh unit kerja di Bawaslu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.
"Harapan kami kondisi sarana dan prasarana di tiap unit kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sudah memadai. Kita berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di masing-masing unit kerja dan kami berharap seluruhnya bisa memperoleh predikat informatif," kata Henry.
Melalui kegiatan sosialisasi ini Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah berkomitmen untuk melakukan persiapan sebaik mungkin dalam menghadapi tahapan monev keterbukaan informasi publik Tahun 2026 dari Bawaslu RI.
"Kami berharap hasil monev tahun ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dan mampu mempertahankan predikat informatif yang telah diraih PPID Bawaslu Bateng," tutur Marhaendra.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto