PERKUAT PERSONIL DALAM MENGAWASI PEMILU SERENTAK 2024, BAWASLU BATENG KEDATANGAN TENAGA BARU CPNS
|
- (Pengarahan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar)
BAWASLU_BATENG, KOBA – Perkuat personil dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kedatangan personil baru CPNS yang akan membantu tugas-tugas pengawasan. Untuk mempersiapkan orientasi tugas bagi 4 orang CPNS tersebut Bawaslu Kabupaten Bateng gelar rapat internal di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng pada Senin (25/07/2022).
Rapat yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bateng tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar.
Dalam mengawali rapat tersebut Win Iskandar menyampaikan agar jajaran Bawaslu Kabupaten Bateng untuk dapat menjalankan komunikasi yang baik.
"kawan-kawan semua diharapkan untuk dapat menjalan komunikasi dan koordinasi yang baik terkait hal apapun baik dalam pekerjaan maupun diluar kerja agar dapat saling bantu-membantu", ujarnya.
Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo menyampaikan agar jajaran Bawaslu Kabupaten Bateng dapat menjaga kesehatan agar dapat optimal dalam mengawasi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
"jaga kesehatan untuk menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 karena kemungkinan bulan depan akan mulai mengawasi pelaksanaan pendaftaran verifikasi Partai Politik," imbuhnya.
"Dalam mengawasi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, bagaimana kita mendapatkan hasil pengawasan yang dituangkan ke dalam form A sebagai Laporan Hasil Pengawasan," lanjut Utoyo.
- (Pengarahan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto menyampaikan kepada CPNS yang baru bergabung untuk dapat segera beradaptasi dengan dunia pengawasan.
"Pelajari dan pahami profil maupun sosial masyarakat Kabupaten Bateng karena adaptasi lingkungan sangat penting," tuturnya.
Robianto juga menyampaikan agar siapapun yang mengawasi dilapangan agar dapat membuat hasil pengawasan ke dalam form Laporan Hasil Pengawasan.
"Siapa yang ikut mengawasi outputnya adalah form Laporan Hasil Pengawasan yang nanti akan diplenokan untuk menentukan apakah ada indikasi dugaan pelanggaran atau tidak," pungkasnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)