Lompat ke isi utama

Berita

PENUHI KOMITMEN PELAYANAN INFORMASI, BAWASLU BATENG IKUTI UJI PUBLIK KETERBUKAAN INFORMASI

Uji Publik

Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng memaparan keterbukaan informasi Publik dalam Uji Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KI Babel di Grand Safran Pangkalpinang, Rabu (04/12/2024).

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) penuhi undangan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka Uji Publik pada Badan Publik Tahun 2024. Acara yang bertempat di Grand Safran Pangkalpinang, Rabu (04/12/2024) ini dihadiri oleh badan publik yang telah melalui tahap visitasi dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi sebelumnya yang sudah dilakukan oleh Komisi Informasi Babel di Bulan November 2024.

Bawaslu Bateng mempresentasikan wujud keterbukaan informasi publik di hadapan para penguji. ”Kami sangat berterimakasih kepada Komisi Informasi yang sudah menyelenggarakan uji publik ini sehingga menjadi pacuan kami, Bawaslu Bateng untuk selalu meningkatkan pelayanan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ujar Marhaendra saat memulai presentasi.
 

Marhaendra dalam kesempatan ini memaparkan strategi, inovasi, sarana dan prasarana, komitmen serta jenis informasi dan digitalisasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi berdasarkan amanah undang-Undang. Panelis Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi yakni Syawaludin, M.H. mengapresiasi keseriusan Bawaslu Bateng dalam mengelola pelayanan informasi publik. ”Apresiasi yang sebesar-besarnya, kami merasa terhormat karena ketiga pimpinan Bawaslu Bateng hadir dalam uji publik ini, beserta Kepala Sekretariat yang juga menyempatkan hadir.” Ujar Syawaludin.


Komisi Informasi dalam juga berharap agar Bawaslu Bateng dapat terus meningkatkan pelayanan informasi publik untuk mewujudkan lembaga yang transparan dan semakin dipercaya oleh masyarakat.  Adapun Majelis penguji dalam kegiatan ini terdiri dari lima komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Ita Rosita, S.P., Rikky Fermana, S.IP., Fahriani, S.H., Martono, S.TP., Ahmad Tarmisi, S.P., serta dua penguji eksternal, yaitu komisioner dari Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi yakni Syawaludin, M.H. dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung yakni Dr. Dwi Haryadi,S.H.,M.H. Melalui uji publik ini, diharapkan tata kelola informasi publik di Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah khususnya dapat terus berkembang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjadi contoh terbaik bagi daerah lainnya di Indonesia.

Penulis dan Foto: Suaidah

Editor: Muhammad Tamimi