Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, BAWASLU BATENG LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PIHAK TERKAIT

Rapat Pengawasan PDPB

Penyampaian arahan oleh Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi dalam Rapat Internal Pengawasan PDPB

BAWASLU-BATENG, Dalam mengoptimalisasikan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengupdate data pemilih baru maupun pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pembahasan ini dilakukan dalam rapat internal Bawaslu Bateng pada Senin (01/09/2025) di ruang Rapat Bawaslu Bateng.

 

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan Bawaslu Bateng melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait agar memperoleh data yang valid dalam mendukung pengawasan PDPB. “Koordinasi akan dilakukan dengan instansi terkait seperti Dukcapil, Polres dan Kodim untuk memperoleh data pemilih baru dan pemilih TMS,” ujarnya.

 

Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menambahkan bahwa pemilih baru dan pemilih TMS terdiri dari beberapa kategori. “Pemilih baru bisa berasal dari masyarakat yang sudah berusia 17 tahun maupun pensiunan TNI dan Polri. Sedangkan pemilih TMS merupakan pemilih yang sudah meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri atau sudah pindah kependudukannya ke Kota/Kabupaten lain,” jelasnya.

 

Tamimi melanjutkan dalam mendukung validasi data Bawaslu Bateng akan melalukan uji petik untuk memastikan keabsahan pemilih. “Uji petik akan dilakukan untuk melihat secara langsung apakah pemilih yamh bersangkutan benar menjadi pemilih baru maupun pemilih sudah TMS,” ungkapnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Muhammad Tamimi