Lompat ke isi utama

Berita

PAW PANWASLU DESA ROMADHON RESMI DILANTIK, PESAN ROBIANTO: JANGAN GADAIKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS

(Foto bersama usai pelantikan PAW Panwaslu Desa Romadhon)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungaiselan, Dodi Septra Soepartien lantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Desa Romadhon pada Selasa (06/06/2023) di Gedung Serba Guna Kecamatan Sungaiselan. Setelah melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sungaiselan, telah ditetapkan saudara Septiyanda Ahyudi sebagai PAW Panwaslu Desa Romadhon terpilih.

Setelah PAW Panwaslu Desa Romadhon tersebut resmi dilantik, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Roy M. Siagian memberikan ucapan selamat dan menyampaikan bahwa Bawaslu merupakan lembaga pengawas secara struktural yang dibentuk dengan profesionalisme untuk mengawasi tahapan Pemilu hingga wilayah Kelurahan dan Desa.

"Selamat kepada PAW Panwaslu Desa Romadhon yang telah dilantik setelah melalui proses seleksi yang mengutamakan pengetahuan tentang lembaga Badan Pengawas Pemilu dan kepemiluan, juga memiliki nilai integritas tinggi dan sikap netralitas, serta motivasi dan komitmen," ujarnya.

"Semoga Panwaslu Desa Romadhon yang telah dilantik dapat segera menyesuaikan diri menjalankan tugas pengawasan, mempelajari regulasi-regulasi kepemiluan, memperbanyak diskusi guna peningkatan kapasitas kinerja pengawasan serta selalu mengedepankan profesionalitas dan integritas melakukan tugas pengawasan untuk Pemilu yang aman dan lancar," tambahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto yang turut hadir dalam pelantikan tersebut juga menyampaikan pelaksanaan perekrutan PAW Panwaslu Desa Romadhon telah dilakukan sesuai prosedur.

"Dikarenakan terjadi kekosongan Panwaslu Desa Romadhon. Proses penjaringan Penggantian Antar Waktu (PAW) ini sudah dilaksanakan sesuai pedoman yang telah ditentukan. saya mengucapkan selamat bertugas dan selamat bergabung dalam keluarga Bawaslu," tuturnya.

Robianto juga mengingatkan sumpah/janji yang diucapkan mengandung makna yang luas untuk tanggungjawab dalam bertugas

"tantangan kedepannya tidak mudah apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan-tahapan penting yaitu tahapan kampanye. Kami dari Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengingatkan kepada saudara untuk selalu amanah dalam bertugas dan menjalin komunikasi dengan Panwaslu Kecamatan Sungaiselan," imbuhnya.

"Panwaslu Desa Romadhon merupakan garda terdepan untuk melakukan tugas pengawasan, dari hasil pengawasan Panwaslu Desa ini nantinya akan diambil keputusan. Untuk itu jangan sekali-sekali menggadaikan integritas dan profesionalitas, jaga betul integritas serta professionalitas, jangan kecewakan rekan-rekan di Panwaslu Kecamatan Sungaiselan," tambah Robianto.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA