PASTIKAN DATA PEMILIH AKURAT, BAWASLU BANGKA TENGAH AWASI SECARA MELEKAT COKLIT TERBATAS
|
BAWASLUBATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng pada Rabu (11/03/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih yang diindikasikan tidak memenuhi syarat maupun yang mengalami perubahan data benar-benar dilakukan secara langsung di lapangan.
Pelaksanaan Coktas dilakukan di 6 kecamatan di Bateng. Dalam prosesnya, KPU Bateng berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat untuk memastikan keakuratan data serta mempermudah petugas menemui pemilih secara langsung di kediamannya.
Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengatakan pihaknya melakukan pengawasan melekat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data pemilih. “Bawaslu Bateng melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas untuk memastikan proses verifikasi data pemilih dilakukan secara faktual. Hal ini penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir,” ujar Hatika.
Hatika bersama jajaran pengawas yang melakukan pengawasan Coktas di Kecamatan Sungaiselan menjelaskan pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan data, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, pindah domisili, maupun perubahan elemen data kependudukan. “Melalui pengawasan ini kami ingin memastikan setiap proses pendataan dilakukan secara cermat, sehingga tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih, maupun sebaliknya ada pemilih yang memenuhi syarat tetapi terlewatkan,” katanya.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto