Lompat ke isi utama

Berita

NGABUBURIT PENGAWASAN BAWASLU RI, BAWASLU BANGKA TENGAH DALAMI PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PEMILU

Ngabuburit Bawaslu RI

Tangkapan layar Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (05/03/2026).

BAWASLUBATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (05/03/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu.”

Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran pengawas Pemilu dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui forum diskusi tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait strategi dan tantangan dalam memperkuat penegakan hukum Pemilu, termasuk upaya meningkatkan efektivitas pengawasan serta penanganan pelanggaran Pemilu dari Akademisi Universitas Mulawarman, Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengatakan kegiatan ini menjadi wadah penting bagi jajaran pengawas Pemilu untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait aspek penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, penguatan penegakan hukum merupakan salah satu kunci untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia. “Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini memberikan banyak wawasan bagi kami dalam memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penegakan hukum pemilu serta bagaimana pengawas Pemilu dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Marhaendra.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran pengawas Pemilu dapat semakin siap dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. “Bawaslu Bateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan serta memastikan setiap pelanggaran Pemilu dapat ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Dedy Gustyanto