MONEV KIP TAHUN 2025, BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT PENDAMPINGAN BAWASLU BABEL
|
BAWASLU_BATENG, Menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaaan Informasi Publik yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti Rapat Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (17/06/2025). Rapat Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini turut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel.
Anggota Bawaslu Babel, Novrian menyampaikan pelaksanaan Rapat Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik ini dilakukan untuk mempersiapkan Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel dalam pengisian Monev melalui Self-Assessment Questionnaire (SAQ). "Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik akan segera dilakukan oleh Bawaslu RI, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel dapat mengisi SAQ dengan sebaik mungkin agar semunya mendapatkan predikat informatif," tuturnya.
Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Babel, Rogrius Sinulingga juga mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan data sebaik mungkin dalam pengisian SAQ. "Dalam pengisian SAQ siapkan data yang dibutuhkan, isi semua setiap pertanyaan yang ada dalam SAQ dengan data dukungnya. Nanti 3 Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik dalam monev Keterbukaan Informasi Publik akan mengikuti penilaian wawancara dari Bawaslu RI," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menuturkan bahwa Tim Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Bateng akan mempersiapkan seluruh data yang diminta dalam mendukung pengisian SAQ monev Keterbukaan Informasi Publik ini. "Kami selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik. Dalam pelaksanaan monev Keterbukaan Informasi Publik ini kami juga akan mempersiapkan seluruh data dukung yang dibutuhkan dalam pengisian SAQ," tuturnya.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Muhammad Tamimi