Lompat ke isi utama

Berita

MELALUI RAPAT PEMBINAAN PENANGANAN PELANGGARAN, BAWASLU BATENG TINGKATKAN PEMAHAMAN JAJARAN SEKRETARIAT

Rapat pembinaan penanganan pelanggaran bagi sekretariat mei 2026

Tangkapan layar Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel pada Rabu (13/05/2026). 

BAWASLU_BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (13/05/2026). Rapat pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Babel, Yaumil Ikrom menyampaikan bahwa salah satu hal penting yang harus dipahami dalam penanganan pelanggaran adalah teknik klarifikasi.

“Teknik klarifikasi menjadi hal yang sangat penting dalam proses penanganan pelanggaran. Saat di lapangan nanti tentu akan banyak celah yang harus bisa diantisipasi dan diatasi agar informasi yang diperoleh benar-benar akurat,” ujar Yaumil.

Selain itu, Yaumil juga menekankan pentingnya penentuan saksi dan bukti dalam proses penanganan pelanggaran. Menurutnya, saksi dan bukti harus mampu memberikan kejelasan guna mendukung kelancaran proses penanganan pelanggaran.

“Saksi dan bukti harus benar-benar diperhatikan, karena keduanya menjadi unsur penting untuk memperkuat hasil penanganan pelanggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengatakan bahwa kegiatan pembinaan tersebut sangat membantu bagi jajaran sekretariat Bawaslu Bateng, khususnya dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran di lapangan.

“Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami, khsusnya jajaran sekretariat. Dalam memahami teknis penanganan pelanggaran, terutama terkait proses klarifikasi, pengumpulan bukti, dan penentuan saksi,” ujar Hatika.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Dedy Gustyanto