MELALUI EVALUASI IKP 2024, BAWASLU BATENG PERKUAT KUALITAS PEMETAAN KERAWANAN PEMILU
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Selasa (04/08/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengusulkan pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dinamis sebagai pelengkap IKP yang selama ini menjadi dasar pemetaan kerawanan Pemilu. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar Bawaslu mampu membaca perubahan resiko secara lebih cepat seiring dinamika tahapan Pemilu dan Pemilihan.
“IKP yang baik bukan hanya menunjukkan daerah mana yang rawan dan tidak rawan. IKP yang baik harus membantu kita bergerak lebih cepat, mengambil keputusan lebih tepat, dan mencegah kerawanan berkembang menjadi pelanggaran,” ujar Herwyn saat membuka kegiatan sosialisasi.
Herwyn menjelaskan bahwa IKP dasar tetap menjadi fondasi penting karena disusun berdasarkan pengalaman historis dan kondisi struktural. Namun demikian, perkembangan teknologi, perubahan regulasi, hingga dinamika politik di lapangan menuntut adanya pembaruan informasi kerawanan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa IKP tidak boleh dipandang sebagai tolak ukur baik atau buruknya suatu daerah. Menurutnya, IKP harus menjadi radar yang membantu Bawaslu mengidentifikasi titik resiko, menentukan wilayah prioritas pengawasan, serta menyusun langkah pencegahan secara lebih tepat berdasarkan data yang terverifikasi. Oleh karena itu, Herwyn mengusulkan pengembangan IKP dinamis yang diperbarui mengikuti perkembangan setiap tahapan Pemilu. Ia meyakini pembaruan tersebut tetap harus didukung proses verifikasi sehingga data yang digunakan tidak hanya cepat diperoleh, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan pengawasan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Roy M. Siagian mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh jajaran mengenai model evaluasi dan mekanisme pengumpulan data pendukung IKP 2024. Kegiatan yang berlangsung pada 4–6 Agustus 2026 tersebut menjadi forum untuk memetakan kebutuhan data, mengevaluasi implementasi IKP, serta menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan model evaluasi ke depan.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan evaluasi IKP menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pengawasan serta meningkatkan efektivitas upaya pencegahan potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
"IKP merupakan instrumen penting bagi Bawaslu dalam memetakan tingkat kerawanan di setiap wilayah. Melalui evaluasi ini, kami dapat memperkuat kualitas data dan analisis sehingga langkah pencegahan yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran. Apalagi dengan pengembangan IKP yang lebih dinamis, kami dapat merespons berbagai potensi kerawanan secara lebih cepat dan terukur," ujar Marhaendra.
Ia menambahkan, Bawaslu Bateng berkomitmen mendukung penguatan sistem pengawasan berbasis data sebagaimana yang terus dikembangkan oleh Bawaslu RI. Menurutnya, hasil evaluasi IKP nantinya akan menjadi referensi penting dalam menyusun strategi pengawasan, menentukan prioritas pengawasan, serta membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi di Bateng.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto