KOLABORASI PENGAWASAN PEMILU, BAWASLU BATENG DISKUSIKAN ISU KEPEMILUAN BERSAMA POLRES BATENG
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bateng pada Senin (09/02/2026) bertempat di Mapolres Bateng. Audiensi tersebut bertujuan dalam rangka diskusi isu kepemiluan serta penguatan kelembagaan.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Bateng yang berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. “Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Bateng berjalan dengan lancar dan kondusif. Ada satu laporan yang diterima Bawaslu Bateng, namun setelah dilakukan kajian laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelangaran, baik unsur pelanggaran administrasi maupun unsur pelanggaran pidana sehingga tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutya," ujar Marhaendra.
Marhaendra menegaskan bahwa selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 tidak terdapat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Bateng. "Di Bateng tidak terdapat PSU. Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya pencegahan dan sinergi serta kerja sama yang baik antara Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, serta seluruh elemen masyarakat,” imbuh Marhaendra.
Pada kesempatan tersebut, Marhaendra juga meminta masukan dari Kapolres Bateng sebagai bahan evaluasi ke depan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Terkhususnya terkait isu netralitas, hoaks, money politic serta berbagai isu strategis lainnya yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Bateng, I Gede Nyoman Bratasena menyampaikan bahwa langkah sosialisasi kepada masyarakat sangat penting sebagai bentuk pencegahan dini. Menurutnya, sosialisasi akan lebih efektif apabila dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menyampaikan larangan dan ketentuan Pemilu maupun Pilkada dari sudut pandang masing-masing lembaga.
“Sosialisasi kepada masyarakat sangat bagus sebagai upaya pencegahan. Kegiatan ini bisa melibatkan Polisi dan Kejaksaan untuk bersama-sama menyampaikan larangan serta aturan Pemilu dan Pilkada, baik dari perspektif Bawaslu, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” jelas Bratasena.
Lebih lanjut, Bratasena juga menekankan pentingnya pemberian pembekalan pendidikan politik sejak dini kepada para pelajar, sebelum mereka memiliki hak pilih. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kerukunan dan toleransi beragama agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu perbedaan yang berasal dari luar, khususnya saat Pemilu dan Pilkada berlangsung.
Ia juga mengingatkan agar peran setiap elemen masyarakat tidak diabaikan, mengingat masih dimungkinkan adanya kelompok yang belum terjangkau dalam pengawasan. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pemilu dan Pilkada di Bateng.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto