Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU BANGKA TENGAH RESMI MELANTIK PAW ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SUNGAISELAN

(Serah terima Surat Keputusan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan)

BAWASLU, BANGKATENGAH - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Marhaendra Yuliansyah resmi melantik Sirojul Munir sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungaiselan pada Sabtu (26/08/2023) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng.

Sirojul Munir terpilih sebagai PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan berdasarkan hasil perengkingan pada seleksi penerimaan Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan yang dilaksanakan bulan September-Oktober 2022 lalu. Sirojul Munir yang mengikuti seleksi penerimaan Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan tersebut menempati urutan ke empat sehingga berhak untuk mengisi kekosongan Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan yang ditinggalkan oleh Hatika yang sebelumnya telah terpilih dan dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng. Sebelum dilantik Sirojul Munir telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng pada Kamis (24/08/2023) untuk mengetahui keterpenuhan syaratnya sebagai PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengingatkan agar PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan yang telah dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri karena pelaksanaan pemungutan suara semakin dekat.

"Selamat atas telah dilantiknya saudara Sirojul Munir sebagai PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan. Setelah pelantikan ini kita tidak bisa bersantai lagi karena tugas sudah menunggu," ujar Marhaendra.

Kemudian Marhaendra menjelaskan alasan pihaknya melaksanakan pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan sesegera mungkin agar pelaksanaan pengawasan di Kecamatan Sungaiselan dapat tetap seimbang dan optimal.

(Foto bersama usai pelaksanaan pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan)

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Japri yang turut menghadiri pelantikan ini menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng terhadap Penggantian Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan.

"Saya sampaikan apresiasi untuk Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah yang langsung melakukan percepatan dalam melakukan PAW ini karena kita tidak bisa menunggu lagi," imbuh Japri.

Lebih lanjut Japri juga mengingatkan agar PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan dapat mendalami lagi pola kerja dan wewenang dalam melakukan pengawasan.

"Setelah dilantik segera menyesuaikan terhadap pola kerja dan kewenangan, segera bersinergi, baik dengan internal Panwaslu Kecamatan Sungaiselan, dengan Panwaslu Kelurahan/Desa dan stakeholder," tutur Japri.

"Tolong jaga integritas dan profesionalitas, cara pandang harus dirubah dari seorang pengawas desa menjadi pengawas kecamatan karena kami tahu yang dilantik sebelumnya adalah Pengawas di Desa Sarangmandi," tambah Japri dalam menutup sambutannya. (humas/red)

Tag
BERITA