Lompat ke isi utama

Berita

KADES SARANGMANDI AJAK APARAT PEMERINTAH DESA SARANGMANDI JAGA NETRALITAS SELAMA TAHAPAN PEMILU 2024

(Foto bersama usai kegiatan Sambang Pengawasan di Kantor Desa Sarangmandi Kecamatan Sungaiselan)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Kepala Desa Sarangmandi Kecamatan Sungaiselan, Supriyadi ajak Aparat Pemerintahannya untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Supriyadi menyampaikan hal ini dalam sambutannya pada kegiatan Sambang Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Jum'at (12/05/2023) di Kantor Desa Sarangmandi.

"Jaga netralitas kita sebagai Aparat Pemerintah Desa dalam Pemilu, pahami apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan selama Pemilu melalui kegiatan Sambang Pengawasan ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu," ujar Supriyadi.

Supriyadi juga menyampaikan agar pihaknya dan jajaran pengawas Pemilu mampu menjalin komunikasi yang baik untuk menghadapi tantangan Pemilu.

"Tolong jangan sungkan disampaikan kepada kami jika terdapat permasalahan dikemudian hari agar dapat kita atasi bersama untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu," tuturnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sungaiselan, Dody Septra Soepartien menghimbau Aparat Pemerintah Desa Sarangmandi untuk tidak terlibat aktif dalam kampanye karena itu pelanggaran netralitas.

"Jangan karena niat ingin membantu pelaksana kampanye bapak-ibu membantu membagikan bahan kampanye. Apalagi yang dibagikan seperti uang atau sembako itu tidak boleh. Bapak-ibu boleh jika hanya sekedar hadir untuk mendengarkan visi dan misi calon," imbuhnya.

Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bateng, Dedy Gustyanto pun menjelaskan beberapa contoh larangan netralitas yang tidak boleh dilakukan Aparat Pemerintah Desa dalam penyampaian materinya.

"Bapak-ibu tidak dibolehkan mengintimidasi sesama Aparat Pemerintah untuk memilih calon tertentu, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu calon, memberikan dukungan calon tertentu di media sosial, terlibat aktif dalam kampanye calon dan mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu dengan iming-iming uang," jelasnya.

"Bapak-ibu sebagai Aparat Pemerintah Desa harus netral, untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat tanpa pandang pilih," tambah Dedy.

Kegiatan Sambang Pengawasan yang semakin gencar dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng ini telah dilaksanakan di berbagai kantor Desa dan Kelurahan. Di hari ini pun kegiatan Sambang Pengawasan ini juga dilaksanakan di Kantor Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar dan Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA