JAJARAN ADHOC BAWASLU BATENG KEMBALI DIAKTIFKAN
|
BAWASLU,KOBA - Setelah dinonaktifkan sejak pertengahan Maret 2020 lalu karena penghentian sementara tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, seluruh jajaran adhoc Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sejak Minggu (14/06) kembali diaktifkan lagi. Kepastian pengaktifan ini setelah Bawaslu Kabupaten Bateng menertibkan (Surat Keputusan) SK pengaktifan kembali bagi Panwaslu Kecamatan di 6 kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di 63 kelurahan/desa.
Hal ini diutarakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto. Dikatakannya, pihaknya sudah menerbitkan SK pengaktifan kembali terhadap 18 orang anggota Panwaslu Kecamatan dan 63 orang Panwaslu Kelurahan/Desa terhitung sejak Minggu (14/06/2020). "Memang benar seluruh jajaran adhoc kita pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini sudah kita aktifkan kembali seiring dengan telah dimulai kembali lanjutan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020," ujarnya, Senin (15/06/2020).
Pengaktifan jajaran adhoc ini, diungkapkannya dilakukan setelah terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pilkada Serentak 2020 menindaklanjuti telah terbitnya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. "Pengaktifan ini juga diikuti dengan pengaktifan sekretariat Panwaslu Kecamatan sebanyak 48 orang," ungkapnya.
"Seluruh Kantor Panwaslu Kecamatan juga mulai diaktifkan kembali terhitung sejak Senin (15/06/2020)," sambungnya.
Lebih lanjut disampaikan Robianto, pihaknya mengingatkan seluruh jajaran adhoc agar selalu menerapkan protokol Covid-19 dalam melakukan tugas-tugas pengawasan di lapangan dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer. "Kita saat ini sedang merampungkan berbagai kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh jajaran pengawas di setiap tingkatan saat melakukan tugas pengawasan dan kebutuhan APD ini sudah harus tersedia pada saat pengawasan pemutakhiran daftar pemilih nanti," terangnya panjang lebar.
"Kebutuhan APD ini akan kita persiapkan di setiap pengawasan tahapan dan selalu melekat di setiap personil pengawas, termasuk jajaran sekretariat," tambahnya.
Robianto pun menegaskan keperluan APD ini sangat penting bagi jajarannya guna memberikan perlindungan dari paparan Covid-19. "Tentunya keselamatan jajaran pengawas merupakan hal yang utama bagi kami. Seluruh Kantor Panwaslu Kecamatan pun dalam waktu dekat ini akan disemprotkan dengan disinfektan dan penyemprotan ini dilakukan secara kontinyu," tandasnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)