IKUTI RAPAT TEKNIS PENERIMAAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU, WAHYU BERHARAP TERJALIN GARIS KOMUNIKASI DAN KOORDINASI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti kegiatan Rapat Teknis Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara daring melalui zoom meeting pada Selasa (01/03/2022). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait tugas dan fungsi Divisi Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Se-Provinsi Kepulauan Babel.
Kegiatan Rapat tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Firman TB Pardede, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Yaumil Ikrom, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono, serta seluruh Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Babel.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan jajaran Pengawas dalam menerima laporan sengketa dan bagaimana cara menyelesaikannya sehingga nantinya tidak ada miss dalam menangani laporan sengeketa”, ujar Anggota Bawaslu Babel, Firman TB Pardede dalam membuka kegiatan rapat tersebut.
“Selain kesiapan yang matang, kegiatan seperti ini dilaksanakan agar nantinya keputusan yang diambil dalam penyelesaian sengketa adalah keputusan yang disepakati oleh semua pihak. Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sehingga Bawaslu bisa menjadi lembaga yang menjamin kepastian hukum atas pihak yang mengalami kerugian atas terbitnya Surat Keputusan (SK)/Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh KPU,” lanjut Firman.
Melalui rapat ini Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono berharap dapat menambah wawasan dan kesiapan khususnya Bawaslu Bangka Tengah apabila nantinya terjadi sengketa di wilayah Kabupaten Bangka Tengah pada Pemilu Tahun 2024.
“Semoga dengan adanya kegiatan Rapat Teknis Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu ini, kami sebagai Pengawas bisa menambah wawasan serta kesiapan dalam menyelesaikan sengketa di wilayah Kabupaten Bangka Tengah terutama diharapkan agar tetap terjalin garis komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten ke Bawaslu Provinsi”, harapnya.
Kegiatan rapat berlangsung dengan diskusi aktif dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Babel yang hadir dan diselingi dengan pemutaran konten video simulasi penerimaan permohonan penyelesaian sengketa yang dibuat oleh Bawaslu Provinsi Babel, serta penyampaian masukan kepada Bawaslu Babel guna kesempurnaan persiapan pembuatan konten video simulasi penerimaan permohonan penyelesaian sengketa tersebut.
(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)