Lompat ke isi utama

Berita

HADAPI TAHAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL, BAWASLU BATENG IKUTI RAKOR DALAM PERSIAPAN PENGAWASAN

(Tangkap layaer diskusi dalam pembahasan inventarisir potensi masalah tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Menghadapi Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indoensia termasuk Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan Rapat Simulasi dan Inventarisir Potensi Masalah secara daring melalui zoom meeting pada Sabtu dan Minggu (30-31/07/2022).

Dalam mengawali rapat tersebut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan untuk pengawasan tahapan Pendaftarandan VerifikasiPartai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terdapat beberapa persoalan yang menjadi fokus pengawasan yang meliputi kesiapan teknis penyelenggaraan dan efektivitas penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang menjadi alat bantu dalam proses pendaftaran Partai Politik,” ujarnya.

“Dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol, Bawaslu harus melakukan singkronisasi pengurus dan keanggotaan Parpol di dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk memastikan keabsahan dalam proses verifikasi administrasi,” tambah Bagja.

Sementarta itu, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pencegahan dan pengawasan verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

“Bawaslu harus melakukan pencegahan dini kepada KPU dan Peserta Pemilu sebelum ada sanksi harus adanya peringatan atau himbauan,” tuturnya.

“Selain itu juga, kita di jajaran harus memperbanyak kegiatan sosialisasi ke akar rumput sebagai bagian dari edukasi dan pencegahan potensi dugaan pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat,” lanjut Totok.

(Potret keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Bateng secara daring)

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono mengangap penting kegiatan rapat tersebut mengingat perlu adanya kesepahaman bersama bagi jajaran Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual Parpol.

“Langkah awal pengawasan tahapan di daerah adalah mengawasi pendaftaran dan verifikasi baik administrasi maupun faktual untuk partai politik peserta calon pemilu di tingkat Kabupaten Bateng,maka kita harus bersiap untuk melakukan pengawasan ini,”pungkasnya.

“Bawaslu Kabupaten Bateng telah siap melaksanakan pengawasan melekat ke KPU Kabupaten Bateng agar pendaftaran dan verifikasi Parpol dapat terlaksana sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Wahyu.

(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA