GELAR RAPAT TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN, BAWASLU BATENG TINGKATKAN KAPASITAS SDM DALAM MENGHADAPI PEMILU 2024
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Bertepatan dengan dimulainya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) laksanakan Rapat Teknis Penyelenggaraan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran pada Selasa (14/06/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM jajaran Bawaslu Kabupaten Bateng dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.
Rapat Teknis yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng tersebut turut dihadiri secara daring oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Edi Irawan dan Kepala Bagain Hukum, Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Yaumil Ikrom. Selain itu turut hadir juga secara langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono dan Muhamad Utoyo serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng Win Iskandar.
Dalam mengawali kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan menyampaikan setrategi pengawasan salah satunya dengan dilakukan penegakan hukum Pemilu.
"Pengalaman yang lalu dalam penanganan pelanggaran akan menjadi sebuah yurisprudensi ke depan dalam melakukan penanganan pelanggaran yang lainnya. Pengalaman yang lalu menjadi suatu hal yang dapat kita lakukan secara maksimal dalam menindak pelanggaran", tuturnya.
Lebih lanjut, Edi juga menyampaikan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang semakin komplek menjadi tantangan tersendiri dengan kemungkinan persoalan yang lebih variatif.
"Tentunya ke depan model pelanggaran yang akan terjadi semakin bervariasi mengikuti keadaan dalam suatu wilayah kerja kita. Stategi pengawasan teman-teman di daerah berdasarkan pengawasan yang sudah kita lakukan kemarin tentunya ini hal yang mutlak kita lakukan sehingga pengawasan ini dapat efektif dilaksanakan", ujarnya.
"Kita ketahui bahwa Pemilu adalah wadah bertumbuhnya sebuah demokrasi di Indonesia. Melaksanakan pengawasan bagi kita merupakan hal yang wajib kita lakukan untuk mengawal proses demokrasi ini agar Pemilu dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia", tambahnya.
(Sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan)Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto menyampaikan seiring dengan bergulirnya tahapan Pemilu Tahun 2024 yang kompleks tugas pengawasan akan semakin berat.
"Tantangan Pemilu Tahun 2024 akan lebih berat karena adanya irisan tahapan, makanya kami melaksakan rapat teknis ini untuk merefreskan kembali terkait penanganan pelanggaran," imbuhnya.
"Menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu RI kami sudah membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024. Sehingga masyarakat yang butuh informasi atau konsultasi terkait pemantau Pemilu maupun ingin mendaftarkan diri sebagai pemantau Pemilu nanti kita siap melayani selama hari kerja," tambahnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)