Lompat ke isi utama

Berita

GELAR RAPAT KERJA TEKNIS, BAWASLU BATENG ANALISA DATA PEMILIH UNTUK MEMASTIKAN HAK PILIH MASYARAKAT

(Foto bersama usai pembukaan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih)

BAWASL_BATENG, KOBA - Data pemilih menjadi faktor utama terselenggaranya Pemilu yang akurat dan akuntabel, karena dengan data pemilih yang semakin valid hak suara masyarakat tidak akan hilang dan ini akan menentukan angka partisipasi pemilih yang tepat. Langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk menghasilkan pengawasan yang lebih baik dalam pemutakhirkan data pemilih dengan menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bateng pada Jum'at hingga Minggu (09-11/06/2023) di Hotel Santika Pangkalan Baru.

Dalam pembukaan rapat kerja teknis ini Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto menyampaikan bahwa pengawasan data pemilih sangat penting karena akan mempengaruhi semua persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Data Pemilih itu sangat penting karena merupakan muara permasalahan kedepannya mengenai pengadaan logistik, kotak suara, surat suara, dan sebagainya. Kita juga harus memastikan hak pilih masyarakat jangan sampai hilang dan jangan ada hak pilih bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.

"Kemarin kita sudah melakukan pengawasan pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan, selanjutnya kita akan melakukan analisa dan evaluasi kembali pasca pleno kemarin untuk memastikan betul data pemilih ini sudah akurat," lanjut Robianto.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sahirin yang turut hadir dalam rapat kerja teknis ini menyampaikan melalui kegiatan ini dapat dilakukan kroscek bersama untuk memastikan hak pilih masyarakat sudah tepat.

"Kita akan fokus melakukan pencermatan dan analisa terhadap hasil pleno DPSHP kemarin. Cek kembali apakah masih ada data ganda maupun data pemilih yang sudah menjadi anggota Polri dan TNI," tuturnya.

"Jika kemudian kita menemukan adanya data yang belum tepat maka segera dilakukan saran perbaikan kepada jajaran KPU," tambah Sahirin.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA