Lompat ke isi utama

Berita

“DELAPAN PESERTA PEMILU DIBATENG IKUTI PELATIHAN SAKSI YANG DIBEKALI BAWASLU BATENG”

Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah telah menggelar pelatihan saksi Partai Politik (Parpol) dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019 sesuai dengan amanat pasal 351Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pelatihan ini  akan diikuti sekitar 2.508 saksi yang akan bertugas di 477 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto mengatakan saksi Partai Politik dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diikutsertakan bagi yang telah menyerahkan data saksi kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah. Jumlah data saksi yang telah diserahkan oleh peserta Pemilu tahun 2019 sebanyak 2.508 orang dari total keseluruhan 8.586 jumlah saksi peserta Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Bangka Tengah. Adapun jadwal pelatihan saksi Partai Politik (Parpol) dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019 ini akan dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Besar dan Kecamatan Sungaiselan pada tanggal 03 April 2019, Kecamatan Namang tanggal 05 April 2019, Kecamatan Koba dan Kecamatan Simpangkatis tanggal 06 April 2019, dan terakhir di Kecamatan Pangkalan Baru tanggal 07 April 2019. “Pelatihan ini dilakukan untuk membekali pengetahuan kepada para saksi, mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara, dan apa saja tugas, hak dan kewajiban para saksi. Nanti para saksi juga akan dibekali dengan buku saku,” ujarnya.

Pelatihan saksi Partai Politik (Parpol) dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019 perdana dilaksanakan secara serentak pada 2 (dua) Kecamatan yaitu, Kecamatan Lubuk Besar dengan jumlah saksi peserta Pemilu yang dilatih sebanyak 472 orang serta Kecamatan Sungaiselan sebanyak 408 orang. “Kegiatan pelatihan saksi diikuti dengan antusias oleh para saksi peserta Pemilu. Kami mengapresiasi keaktifan saksi Partai Politik (Parpol) dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam keikutsertaana pada pelatihan saksi ini,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Muhamad Utoyo mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan dan pemahaman secara langsung kepada para saksi Partai Politik (Parpol) dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019. “Pelatihan bagi saksi parpol ini diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara sehingga dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya nanti pada saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019 mendatang,” paparnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh Partai Politik (Parpol) dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya partisipasi para saksi dalam mengitkuti pelatihan ini. “Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik untuk mengawal pesta demokrasi pada 17 April 2019 mendatang serta mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan demokratis,” harapnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah).

Tag
BERITA