DALAM OPTIMALISASI PENGAWASAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN FAKTUAL, BAWASLU BATENG IKUTI RAKOR PERSIAPAN PENGAWASAN BAWASLU SE-INDONESIA
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) terus lakukan berbagai persiapan dalam optimalisasi pengawasan verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan melaksanakan rapat koordinasi bersama Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk juga Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang turut hadir secara daring pada Senin (8/08/2022).
Mengawali rapat tersebut Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menyampaikan agar jajaran pengawas Pemilu dapat bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip kolektif kolegial.
"Saat ini proses verifikasi administrasi masih berlangsung di tingkat RI. Akun Sipol (Sistem Informasi Politik) yang diberikan hanya 'melihat', tetapi bukan berarti diam. Kita bisa melakukan deteksi dini," ujarnya.
Lebih lanjut, Totok menyampaikan untuk mengantisipasi proses pendaftaran dapat berjalan dengan mestinya Bawaslu RI telah menyampaikan himbauan kepada Parpol.
"Kita mengirimkan himbauan kepada Parpol agar berkas keanggotaan yang belum diterima KPU dapat diperbaiki sebelum masa pendaftaran selesai,” tuturnya.
“Para pengawas Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota harus dapat memahami alat kerja dan mengikuti Standar operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat Bawaslu RI dalam mengawasi tahapan ini,” tambah Totok.
(Potret keikutsertaan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng secara daring)Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Pengawasan pendaftaran Parpol untuk mengawasi secara melekat proses pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Bateng.
“Kami telah membentuk Tim Pengawasan untuk mengawasi secara melekat proses tahapan pendaftaran Parpol di Kantor KPU Kabupaten Bateng untuk memastikan tahapan tersebut dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)