Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG WASKAT VERMIN PARPOL OLEH KPU BATENG

  • (Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Dalam rangka optimalisasi kegiatan pengawasan melekat (waskat) verifikasi administrasi (vermin) Partai Politik yang sedang dilakukan KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng kembali melakukan rapat internal. Rapat yang digelar Jum'at (19/08/2022) ini dimaksudkan untuk menegaskan kembali poin-poin pengawasan yang dilakukan dan langkah-langkah serta upaya yang diajukan guna meminimalisir terjadinya miss komunikasi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian waktu dalam melakukan pengawasan melekat terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bateng, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap tim waskat yang ditugaskan setiap harinya guna menyeimbangkan kegiatan vermin yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bateng saat ini.

"Berkaitan dengan tahapan verifikasi administrasi Partai Politik kita akan tetap melakukan pengawasan melekat setiap harinya dari pagi hari hingga berakhir yang kemungkinan berakhir malam hari," ujarnya.

Untuk itu, ia pun menegaskan kegiatan waskat ini jangan terkotak pada satu divisi saja, melainkan menjadi tanggung jawab kelembagaan, sehingga semua divisi memiliki tanggung jawab yang sama.

"Jadi, menyikapi tim vermin parpol yang ditugaskan oleh KPU Bateng, mulai hari ini kita lakukan perubahan tim waskat yang bertugas setiap harinya agar lebih optimal. Ini didasarkan pada situasi yang berkembang saat ini," tegasnya.

  • (Sambutan Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono)

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono menyampaikan agar jajaran yang bertugas mengawasi verifikasi administrasi Partai Politik untuk dapat mengawasi dengan penuh rasa tanggungjawab.

"Teman-teman yang sudah terjadwal piket mengawasi pelaksanaan verifikasi administrasi Partai Politik diharapkan bisa benar-benar melaksanakannya secara maksimal dan bertanggungjawab," ingatnya.

Senada, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo menyampaikan agar fokus pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi Partai Politik sesuai dengan alat kerja dari Bawaslu RI.

"Fokus kita dalam pengawasan verifikasi administrasi Partai Politik mengikuti alat kerja yang diberikan oleh Bawaslu RI dan hasil pengawasan harus di buatkan dalam Form A," imbuhnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA