BAWASLU BATENG TINGKATKAN KAPASITAS PENGAWASAN MELALUI KEGIATAN PEMAHAMAN HUKUM KEPEMILUAN
|
BAWASLUBATENG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan kegiatan Pemahaman Hukum Kepemiluan untuk Meningkatkan Pengawasan Partisipatif pada Senin (27/10/2025) di Ruang Rapat Bawaslu Bateng.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dalam memahami aspek hukum kepemiluan serta mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Davitri menekankan pentingnya pemahaman hukum kepemiluan sebagai fondasi bagi pengawasan partisipatif yang efektif.
“Pengawasan tidak hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu, tetapi juga masyarakat. Dengan memahami regulasi dan prosedur kepemiluan, kita dapat mencegah potensi pelanggaran sejak dini dan menjaga integritas Pemilu serta Pilkada,” ujar Davitri.
Sementara itu, Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Babel, Yaumil Ikrom menambahkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas literasi hukum kepemiluan di tingkat kabupaten/kota.
“Pemahaman terhadap hukum kepemiluan harus dimiliki oleh semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat. Dengan begitu, pengawasan partisipatif bisa berjalan efektif dan berbasis pada aturan yang berlaku,” kata Yaumil.
Terpisah, Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menambahkan kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman hukum kepemiluan.
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka peningkatan kapasitas kita menemukan permasalahan-permasalahan dilapangan dan harus direspon dengan dasar hukum yang baik agar tepat dalam memberikan tindakan," ujar Tamimi. (*).
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto