Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG TANAM POHON MANGGIS, WUJUD LEMBAGA YANG JUJUR DAN BERINTEGRITAS

Penanaman Pohon Manggis

Penanaman pohon manggis secara simbolis di halaman Kantor Bawaslu Bateng, pada Selasa (17/12/2024)

BAWASLU-BATENG, Sebagai bentuk upaya mewujudkan komitmen lembaga yang jujur dan dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan penanaman pohon manggis secara simbolis di halaman sekretariat Bawaslu Bateng, Selasa (17/12/2024). Pohon manggis dipilih karena buah manggis memiliki filosofi kejujuran antara luar dan dalam. Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Tamimi pada buah manggis jumlah juring di luar sama dengan jumlah isi buahnya, yang dimaknai dengan kejujuran dan integritas.

“Penanaman pohon integritas ini, sebagai simbol komitmen dari Bawaslu Bateng untuk mengedepankan kejujuran dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” ujar Tamimi.  Menurutnya, Kegiatan ini juga sebagai upaya mewujudkan Bawaslu Bateng yang berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa "Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang.

Penanaman pohon Manggis ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menambahkan bahwa Bawaslu Bateng ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. ”Dengan ditanamnya Pohon Manggis ini, kami berharap menjadi pengingat dan inspirasi bagi lembaga terutama, dan bagi masyarakat luas agar selalu menjaga integritas dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari terutama dalam penyeleggaraan pesta demokrasi.” Tambah Hatika.

Penulis dan Foto: Suaidah

Editor: Muhammad Tamimi