BAWASLU BATENG SINKRONISASIKAN DATA HASIL PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PASCA PENCOBLOSAN
|
BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Soll Marina Hotel And Conference Center Bangka Tengah pada Rabu s.d Jum'at (27-29/11/2024). Rapat yang diikuti oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Bateng ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas TPS selama proses Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra menyampaikan dalam menghadapi Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara perlu menyiapkan catatan khusus pengawasan. "Kita pelajari setiap persoalan yang terjadi di setiap TPS yang sudah terekam di Form A hasil pengawasan karena berpotensi akan dibahas kembali dalam rekapitulasi ditingkat Kecamatan dan Kabupaten. Pihak yang mempunyai keabsahan terkait hasil penghitungan suara di TPS adalah KPU, Saksi dan Pengawas," ujarnya.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara nanti pengawas harus menjaga perolehan suara Pasangan Calon, jangan sampai suara masyarakat dicurangi. "Kita rekap hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Pengawas TPS, kita lakukan validasi jangan sampai perolehan suara di TPS terjadi pergesaran agar suara masyarakat tetap utuh," tuturnya.
Marhaendra melanjutkan agar jajaran pengawas tidak teledor, tidak memberikan statement terkait perolehan suara karena hasil resmi akan diumumkan oleh KPU setelah Rapat Pleno Rekapitulasi. "Jaga perilaku kita sebagai penyelenggara, jangan sampai masuk dalam yuporia Pilkada dan jangan mengeluarkan statement apapun karena yan terpilih adalah pilihan dari masyarakat," imbuhnya.
enulis dan Foto: Riduwan
Editor: Muhammad Tamimi