BAWASLU BATENG SIAP TERAPKAN 8 POIN AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terus berbenah mempersiapkan diri untuk menuju lembaga yang reformasi birokrasi dengan melaksanakan Rapat Persiapan Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng pada Kamis (28/04/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana PNS Bawaslu Bateng, Dedy Gustyanto dan diikuti oleh seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng tersebut membahas terkait 8 poin area perubahan reformasi birokrasi yang akan diterapkan di Bawaslu Kabupaten Bateng sebagai kelengkapan reformasi birokrasi. Adapun 8 poin area perubahan reformasi birokrasi yang terdiri dari manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(diskusi persiapan reformasi birokrasi)Dalam mengawali rapat tersebut Pelaksana PNS Bawaslu Bateng, Dedy Gustyanto menyampaikan agar staf masing-masing divisi untuk dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam keterpenuhan berkas reformasi birokrasi
"Dalam persiapan menuju reformasi birokrasi perlu untuk ditunjuk pembagian tugas untuk dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam 8 poin area perubahan reformasi birokrasi", tuturnya.
Lebih lanjut, Dedy menyampaikan bahwa Bawaslu Bateng telah memiliki sebagian besar dokumen-dokumen yang diperlukan dalam kelengkapan 8 poin area perubahan reformasi birokrasi hanya saja perlu untuk dirapikan lagi dalam pengarsipannya.
"Dokumen-dokumen 8 area perubahan reformasi birokrasi tersebut perlu didokumentasikan dalam bentuk pdf dan diarsipkan menjadi satu sebagai syarat menuju reformasi birokrasi", ujarnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)