Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG SEBAR RATUSAN X-BANNER

BAWASLUBATENG, KOBA - Berbagai terobosan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah dalam melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran pada Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020. Selain mensosialisasikan secara langsung larangan-larangan dalam Pilkada ini, Bawaslu Kabupaten Bateng juga menyebar media sosialisasi menggunakan X-Banner.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto mengatakan jumlah X-Banner yang disebar oleh pihaknya berjumlah 200 buah yang disebar di seluruh wilayah Kabupaten Bateng. "X-Banner ini kita sebar di seluruh kantor kelurahan/desa, kantor instansi pemerintahan, perbankan dan fasilitas-fasilitas publik yang ramai dikunjungi warga," ujarnya, Senin (06/10/2020).

Diungkapkannya, X-Banner yang disebar ini berisi berbagai materi sosialisasi, diantaranya netralitas ASN, netralitas Kades dan perangkat desa, politik uang dan sanksinya, serta kampanye hitam dan sanksinya. "Melalui penyebaran X-Banner ini kami ingin mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjauhi praktik-praktik kecurangan dalam Pilkada Tahun 2020 ini. Karena sudah diatur di dalam Undang-Undang dan ada sanksinya," ungkapnya.

"Selain itu, kami juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang jujur, demokratis dan berintegritas tahun 2020 ini di Kabupaten Bateng," sambungnya.

Lebih lanjut disampaikannya, menciptakan pilkada yang jujur, demokratis, dan bermartabat menjadi tanggung jawab semua pihak agar terpilih pemimpin yang benar-benar berintegritas pada Pilkada Tahun 2020 ini. "Penyebaran X-Banner ini merupakan upaya pencegahan yang kita lakukan agar pilkada tahun 2020 ini benar-benar berlangsung demokratis dan berintegritas. Dan semangat ini harus dimiliki bersama oleh seluruh elemen masyarakat," tandasnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA