BAWASLU BATENG SAMPAIKAN SEJUMLAH CATATAN DAN MASUKAN DALAM RAKOR DPB
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Sejumlah catatan dan masukan disampaikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng terhadap proses rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022 di Kabupaten Bateng dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan Rabu (30/03/2022) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bateng pada Rabu (30/03/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto menyampaikan bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bateng telah menyampaikan secara tertulis saran perbaikan sebanyak 86 data Pemilih kepada KPU Kabupaten Bateng.
"Kami sudah menyampaikan secara tertulis saran perbaikan sebanyak 86 data pemilih pemula kepada KPU Kabupaten Bateng terkait data Pemilih pada DPB Triwulan I Tahun 2022 yang bersumber dari hasil analisa dan koordinasi uji petik yang telah kami lakukan bahwa masih terdapat Pemilih Pemula yang belum dimasukkan kedalam DPB”, ujarnya.
"Terhadap masukan ini, hari ini kami ingin melakukan sampling ke dalam Sidalih (Sistem Data Pemilih_red), apakah benar sudah ditindaklanjuti atau belum," tegasnya.
Menindaklanjuti masukan ini, operator Sidalih KPU Kabupaten Bateng pun langsung diminta oleh Anggota KPU Kabupaten Bateng Divisi Data, M Panjitiana untuk melakukan sampling sesuai dengan data yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng. Dari hasil sampling inipun dipastikan 85 orang data pemilih pemula telah dimasukkan kedalam Sidalih dan 1 orang lainnya memang sudah dimasukkan oleh KPU Kabupaten Bateng sesuai dengan balasan surat KPU Kabupaten Bateng kepada Bawaslu Kabupaten Bateng beberapa waktu sebelumnya.
Lebih lanjut, Robianto menegaskan agar KPU Kabupaten Bateng selalu berpedoman dengan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran DPB, termasuk penggunaan dokumen sebagaimana terlampir dalam peraturan tersebut.
"Saran perbaikan yang telah kami sampaikan tentu perlu kami kawal untuk memastikan agar KPU Kabupaten Bateng dapat menindaklanjuti data Pemilih tersebut dalam penyusunan DPB Triwulan I Tahun 2022," lugasnya.
Selain itu, disampaikan Robianto bahwa dari analisa data yang dilakukan pihaknya berdasarkan data dari KPU Kabupaten Bateng ditemukan adanya ubah data pemilih terhadap dua orang warga Desa Guntung Kecamatan Koba. Untuk itu, ia pun meminta KPU Kabupaten Bateng dapat memastikan kembali terhadap dua orang yang dilakukan ubah data dalam Sidalih. Hal ini menurutnya perlu dilakukan mengingat banyaknya elemen perubahan data yang dilakukan.
"Disini kan ada Disdukcapil dan ada para Sekcam (Sekretaris Kecamatan_red) juga. Alangkah lebih baiknya data dua orang warga Desa Guntung ini dipastikan kembali. Bila perlu KPU Kabupaten Bateng melakukan faktual di lapangan untuk memastikan secara langsung," pintanya
"Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya bisa saja dua warga termasuk merupakan orang-orang yang berbeda," imbuhnya.
(Pembukaan Rapat Koordniasi DPB Triwulan I Tahun 2022)Sementara itu, dalam mengawali rapat koordinasi tersebut Ketua KPU Kabupaten Bateng, Rusdi meminta dukungan dan partisipasi dari stakeholder serta Partai Politik dalam rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2022 agar data DPB menjadi lebih akurat.
"Kami berharap dengan adanya dukungan dan partisipasi dari semua pihak dalam pelaksanaan pemutakhiran DPB Triwulan I Tahun 2022 ini dapat menghasilkan data DPB yang lebih valid dan akurat lagi", harapnya.
Kegiatan rakor tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo, Anggota KPU Kabupaten Bateng, Sekretaris KPU Kabupaten Bateng, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bateng, perwakilan Kemenag Kabupaten Bateng, para Sekcam di Kabupaten Bateng dan Partai Politik di Kabupaten Bateng. Adapun jumlah DPB Triwulan I Tahun 2022 yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bateng pada rakor tersebut sebanyak 130.366 pemilih, dengan rincian 67.023 laki-laki dan 63.343 perempuan. Sedangkan sebaran di setiap Kecamatan, terdiri dari Kecamatan Koba sebanyak 28.006 pemilih, Kecamatan Lubuk Besar 20.385 pemilih, Kecamatan Simpangkatis 17.569 Pemilih, Kecamatan Sungaiselan 24.160 Pemilih, Kecamatan Pangkalan Baru 28.775 Pemilih, dan Kecamatan Namang 11.471 Pemilih.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)