BAWASLU BATENG SAMPAIKAN DAFTAR INVENTARISIR MASALAH TERKAIT PERATURAN BAWASLU
|
- (Sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan)
BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti secara daring melalui zoom meeting Rapat Pembahasan Daftar Inventarisir Masalah terkait Peraturan Bawaslu dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama pada tahun 2022 Divisi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jum’at (28/01/2022). Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu RI pada Senin, 24 Januari 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Dewi Rusmala, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Yaumil Ikrom, dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui zoom meeting.
“Dalam rapat ini diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menginventarisir persoalan yang berkenaan dengan Perbawaslu Pemilu dan Pemilihan terkait dengan adanya irisan tahapan Pemilu dan Pemilihan", ujar Ketua Bawaslu Provinsi Babel, Edi Irawan dalam mengawali sambutannya.
Lebih lanjut Irawan juga menyampaikan untuk meningkatkan kinerja dalam mengawasi mengingat semakin besarnya tanggungjawab dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
"Selain tingkat kinerja yang harus ditingkatan, hal yang perlu dipersiapkan adalah kerangka hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Adanya inventarisir masalah yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya akan disampaikan kepada Bawaslu RI sehingga akan memperkuat kerangka hukum dan tidak menimbulkan perdebatan dalam melaksanakannya”, tuturnya.
- (Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Dewi Rusmala)
Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Dewi Rusmala menyampaikan melalui kegiatan ini kesiapan dalam mendukung terlaksananya pesta demokrasi untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang pernah terjadi pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya dapat diantisipasi.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin meriview kembali apa yang sudah dilakukan pada tahun 2021 dimana Bawaslu Kabupaten/Kota akan membahas daftar inventarisir masalah terkait Perbawaslu dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024", pungkasnya.
"Hasil pembahasan dari kegiatan ini nantinya akan dibuat menjadi 1 ringkasan yang akan disampaikan ke Bawaslu RI”, lanjut Rusmala.
Kegiatan rapat berlangsung dengan penyampaian daftar inventarisir masalah dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan penyampaian tanggapan oleh setiap Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)