Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG MASIH TEMUKAN PEMILIH BELUM TERCOKLIT, PANWASCAM SAMPAIKAN SARAN PERBAIKAN

Rapat evaluasi pengawasan Coklit

Anggota Bawaslu Babel, Sahirin sampaikan arahan dalam rapat evaluasi pengawasan Coklit di Ruang Rapat Bawaslu Bateng pada Senin (29/07/2024)

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masih temukan masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih dalam proses Coklit yang berakhir 24 Juli 2024 beberapa waktu yang lalu. Data hasil pengawasan ini disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan se-Bateng dalam rapat evaluasi pengawasan Coklit di Ruang Rapat Bawaslu Bateng pada Senin (29/07/2024).

Anggota Bawaslu Babel, Sahirin menyampaikan temuan hasil pengawasan dilapangan harus disampaikan saran perbaikan. "Dari semua hasil pengawasan maupun dari uji petik dan posko kawal hak pilih, kita sampaikan saran perbaikan dan instruksikan kembali kepada PKD untuk mengoptimalkan posko pengaduan agar masyarakat yang belum terdata bisa dimasukkan dalam penyusunan DPS nanti," ujarnya.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Bateng untuk mengawal saran perbaikan yang telah disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Kawal saran perbaikan yang telah disampaikan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum dalam pleno di tingkat Desa dan Kecamatan nanti," imbuhnya.

Ditambahkan Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan dari hasil rapat ini nantinya menjadi acuan Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi proses penyusunan DPS. "Data hasil pengawasan yang telah disingkronisasikan dari rapat ini menjadi peganggan kawan-kawan Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi pelaksanaan pleno penyusunan DPS nantinya," tuturnya

Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa salah satu fokus pengawasan dalam pleno nantinya adalah pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024. "Warga Bateng yang sudah berusia 17 tahun di hari pungut hitung tanggal 27 November 2024 nanti merupakan pemilih baru. Mereka sudah memiliki hak untuk memilih dan data pemilih baru ini yang sudah disampaikan saran perbaikan harus dikawal agar tidak hilang hak memilihnya," pungkasnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Muhammad Tamimi