BAWASLU BATENG LAKUKAN RAPAT FASILITASI DAN PEMBINAAN DALAM PERSIAPAN PENANGANAN PELANGGARAN MENGHADAPI TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan penting yang harus dikawal secara ketat untuk memastikan hak pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses tahapan pemutakhiran data pemilih nanti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan sampaikan himbauan secara lisan dan tertulis. Namun apabila nanti masih terjadi pelanggaran maka akan dilakukan penanganan terhadap pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai upaya persiapan menghadapi penanganan pelanggaran tersebut Bawaslu Kabupaten Bateng laksanakan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Selasa (15/11/2022) di Soll Marina Hotel And Conference Center Bangka Tengah.
“Kegiatan ini sengaja kami laksanakan guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. Dalam hal ini kami ingin memastikan bahwa data pemilih terkawal dengan baik seperti yg sudah dilalui pada Pemilu dan Pilkada yang telah lalu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto saat membuka rapat.
(penyampaian materi oleh Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Dewi Rusmala)Lebih lanjut, Robianto meminta kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bateng yang hadir untuk bisa memahami regulasi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Saya meminta masing-masing Panwaslu kecamatan untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi. Boleh koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah apabila memang ada aturan-aturan yang belum dipahami, tetapi jangan lupa untuk terus mengupgrade pemahanan dan pengetahuan terutaman tentang Perbawaslu dan PKPU walaupun banyaknya kegiatan yang harus diikuti ,” tuturnya.
Robianto juga berharap seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan sejak awal bisa menginventarisasi kemungkinanan-kemungkinan yang akan terjadi pada pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih nanti.
“Saya yakin dan percaya salah satu elemen penting sukses tidaknya Pemilu adalah daftar pemilih. Dari sini kita bisa menentukan berapa besaran logistik dan berapa partisipasi pemilih. Untuk itu, Panwaslu Kecamatan harus bisa membangun sinergitas yang baik terutama dengan PPK untuk menciptakan Pemilu jujur dan adil,” harapnya.
(Penyampaian materi oleh Koordiv. Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bateng, M. Panjitiana)Dengan kehadiran Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dewi Rusmala serta Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bateng, M. Panjitiana sebagai narasumber dalam rapat tersebut membuat suasana rapat semakin aktif dengan hidupnya diskusi yang berlangsung.
Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah