Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG LAKUKAN AUDIENSI DENGAN KEJARI, BAHAS ISU KEPEMILUAN DAN PENGUATAN KELEMBAGAAN

Audiensi Bawaslu Bateng dengan Kejari Bateng 2026

Audiensi Bawaslu Bateng dengan Kejari Bateng dalam rangka diskusi isu kepemiluan serta penguatan kelembagaan pada Jumat (31/01/2026) di Kantor Kejari Bateng.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bateng dalam rangka diskusi isu kepemiluan serta penguatan kelembagaan, pada Jumat (30/01/2026). Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejari Bateng ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, khususnya dalam upaya antisipasi isu kepemiluan di masa non tahapan.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bateng dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. “Alhamdulillah, selama Pemilu dan Pilkada 2024 pelaksanaannya berjalan dengan baik dan penanganan pelanggaran yang telah ditangani tidak diteruskan ke Sentra Gakkumdu karena tidak ada pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana. Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya pencegahan dan dukungan serta koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marhaendra menambahkan bahwa audiensi tersebut juga menjadi sarana untuk meminta masukan dari Kajari Bateng terkait berbagai isu kepemiluan. Masukan dan hasil koordinasi ini nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada Bawaslu Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan ke depan.

Sementara itu, Kajari Bateng, Abvianto Syaifulloh menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Bateng atas kinerja pengawasan Pemilu dan Pilkada yang dinilainya berhasil, khususnya dalam aspek pencegahan. “Prestasi Bawaslu itu bukan diukur dari banyaknya perkara pelanggaran, tetapi justru dari sedikitnya perkara yang terjadi. Itu menandakan bahwa pencegahan telah dilaksanakan dengan baik,” tegas Abvianto.

Ia juga berharap kolaborasi antara Kejari dan Bawaslu dapat terus diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan. Selain itu, Abvianto menegaskan komitmen Kejari Bateng untuk mendukung tugas pengawasan Pemilu. Ia meminta agar Bawaslu tidak ragu dalam menjalankan tugasnya dan dapat secara aktif berkonsultasi dengan Kejari terkait pendapat hukum.

“Bawaslu jangan takut dalam bekerja. Silakan berkonsultasi dengan kami di Kejari Bateng apabila membutuhkan pendapat hukum, karena kami siap mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Dedy Gustyanto