BAWASLU BATENG JAGA PEROLEHAN SUARA DALAM RAPAT PLENO REKAPITULASI KECAMATAN
|
BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan melakukan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Jum’at (29/11/2024). Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara ini dilaksanakan serentak pada (29/11/2024) diseluruh Kecamatan yang ada di Bateng.
Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan ini dilakukan untuk menjaga suara masyarakat atas pilihannya. “Pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh KPU Bateng ini untuk mengawal agar suara masyarakat tetap terjaga berdasarkan pilihan masyarkat,” ujarnya.
Hatika mengungkapkan bahwa Bawaslu Bateng dan Panwaslu Kecamatan se-Bateng sebelumnya telah mensinkronisasikan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara sebagai bentuk persiapan mengawasi Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan. “Kami sudah mensinkronisasikan data hasil pengawasan terhadap perolehan suara. Kami menjaga perolehan suara ini jangan sampai ada kekeliruan dan kesalahan dalam rekapitulasinya,” tuturnya.
Hatika juga menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan untuk menyampaikan saran perbaikan apabila terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara. “Panwaslu Kecamatan akan menyampaikan saran perbaikan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan bilamana terdapat kekeliruan dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Ini didasarkan dengan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Pengawas TPS saat penghitungan suara,” imbuhnya.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Muhammad Tamimi