Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG INGATKAN SANKSI PIDANA IKLAN KAMPANYE KEPADA MEDIA MASSA

Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif

Pelaksanaan rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama media massa di Bateng, Diskominfo Bateng dan KPU Bateng

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan upaya pencegahan terhadap pelaksanaan kampanye melalui metode iklan kampanye di media massa dengan mengelar rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif di Buzakei Cafe Simpang Perlang Kecamatan Koba pada Jumat (12/1/2024). Kegiatan yang turut diikuti seluruh media massa di Bateng, Diskominfo Bateng dan KPU Bateng ini diharapkan tidak terjadi pelanggaran Pemilu pada masa kampanye melalui iklan media massa nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi mengajak seluruh media massa yang ada di Bateng untuk dapat menyampaikan informasi Pemilu kepada masyarakat agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dan terlibat mengawasi Pemilu sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu. “Insan Pers adalah penyambung informasi bagi kami untuk mensosialisasikan bagaimana menarik minat masyarakat untuk memilih dan menyebarkan informasi peraturan Pemilu agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.

 

Tamimi juga mengingatkan kepada Insan Pers agar tidak menayangkan iklan kampanye peserta Pemilu sebelum memasuki waktu yang ditentukan. “Untuk kampanye melalui media massa itu baru boleh sejak tanggal 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Jadi kalau ada yang iklan kampanye dari peserta Pemilu silahkan ditampung dulu dan silahkan ditanyangkan nanti setelah memasuki waktunya,” tuturnya.

 

Tamimi menjelaskan bahwa iklan kampanye jika ditayangkan sebelum memasuki jadwal atau setelah berakhirnya masa kampanye terdapat sanksi pidana yang bisa menjerat. “Jika ada yang melanggar dengan menampilkan iklan kampanye di media massa di luar jadwal yang ditetapkan bisa terkena sanksi pidana kurungan penjara minimal 1 tahun,”tegasnya.

Penulis : Riduwan

Foto : Suaidah

Editor : Tamimi