Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT PENDAMPINGAN WAWANCARA MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025

PENDAMPINGAN WAWANCARA MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025

Rapat Pendampingan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 pada Selasa (12/08/2025).

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Pendampingan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi proses wawancara dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI, dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan teknis jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk dalam memahami regulasi dan praktik keterbukaan informasi publik.

Kasubbag Bawaslu Babel, Rogrius Sinulingga dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas administrasi, namun juga menyangkut komitmen dari pimpinan lembaga. “Panelis akan menilai komitmen pimpinan dalam keterbukaan informasi publik. Aturan undang-undang terkait keterbukaan informasi wajib diketahui, begitu juga dengan Perbawaslu, SOP permohonan informasi, serta inovasi yang dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota,” tegas Rogrius.

Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap landasan hukum dan implementasi di lapangan menjadi kunci utama dalam menilai kinerja keterbukaan informasi di tubuh Bawaslu. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Bawaslu untuk mewujudkan tata kelola informasi yang lebih terbuka dan partisipatif, sejalan dengan prinsip demokrasi dan nilai-nilai akuntabilitas publik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses Monev dan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada publik. “Bawaslu Bangka Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami juga terus melakukan pembenahan, termasuk dalam penyusunan SOP dan pengembangan inovasi layanan informasi,” ujar Marhaendra.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Dedy Gustyanto